Ini keterangan 4 saksi
yang menjerat Margriet
Merdeka.com - Sejak
ditemukannya jasad Angeline (10/6), polisi menetapkan Margriet selaku pemilik
rumah nomor 26 Jalan Sedap Malam, Denpasar, sebagai pelaku pembunuhan, Minggu
(28/6). Penetapan ibu angkat Angeline ini sebagai tersangka dikuatkan
keterangan empat saksi.
Polisi mulai mengarahkan
hingga akhirnya menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak
angkatnya sendiri, Angeline (8) setelah dibeberkan cerita dari Agustinus Tai
Adamai (tersangka sebelumnya).
"Iya betul sudah
tersangka pembunuhan," ujar Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F
Sompie kepada merdeka.com, Minggu (28/6).
Keterangan Agus
dikroscek dengan bukti-bukti yang ada di lapangan, dan ternyata berkaitan
dengan hasil temuan tim identifikasi serta tim Inafis. Selain Agus, pengakuan
tiga saksi lainnya juga menguatkan Margriet untuk dijerat pasal berlapis dengan
ancaman hukuman mati.
Berikut keterangan
saksi-saksi yang mengancam ditetapkannya Margriet sebagai tersangka baru,
berdasarkan data yang dihimpun dari Kepolisian.
Pengakuan terbaru
tersangka Agus, yang juga dituangkan dalam Berita Acara Penyidikan (BAP) Rabu
17 Juni 2015, tertulis;
- Agus mengatakan,
pembunuh Angeline bukanlah dirinya melainkan majikannya yang disebutnya bernama
ibu Margriet.
- Agus menyebut melihat
Angeline sudah dalam keadaan terkapar di lantai kamar majikannya ( Margriet).
- Agus mengaku saat itu
dipanggil masuk kamar majikannya. Agus diminta untuk merahasiakan apa yang
dilihatnya.
- Sebelum masuk kamar
majikannya (Margriet), Agus mendengar teriakan Margriet memanggil nama Angeline
dengan nada keras. Dan mendengar kata ampun dan kata jangan mami, serta kata
sakit mami, selanjutnya tidak terdengar suara apa lagi dan dirinya dipanggil masuk
kamar Margriet.
- Peristiwa itu kata
Agus terjadi pada Sabtu siang 16 Mei 2015. Dia dijanjikan uang Rp 200 Juta
untuk merahasiakan dan selanjutnya diminta untuk buka baju dan celana.
- Agus sempat diminta
Majikannya untuk melakukan pelecehan seksual. Saat itu, dia menolak dan diminta
menyalakan rokok untuk menyulut badan Angeline (untuk membuktikan Angeline
masih hidup atau tidak).
- Agus diminta untuk
mengambil seprai dan membungkus jasad Angeline, serta diminta mengambil boneka
untuk diletakan di jasad Angeline. Saat membungkus jasad Angeline, dia kembali
diancam akan dibunuh jika membongkar rahasia ini.
- Menjelang sore hari,
Agus diminta mengubur di lubang yang telah disediakan. Agus lupa jamnya, saat
itu Margriet hanya melihat tidak membantu menguburkan. Kemudian Margriet
memerintahkan mengambil beberapa kotoran ayam serta sisa makanan ayam
ditaburkan di tanah gundukan yang ditutup sampah dan bekas kurungan ayam
anyaman dari bambu.
- Agus menyebut
keterlibatan AA yang juga mengetahui peristiwa ini. Pengakuannya, AA ikut
mengancam terus dan akan membunuh keluarganya di Sumba jika rahasia Margriet
dibongkar.
- Agus tidak tahu
kedekatan AA dengan Margriet, hanya dirinya diantar kerja di rumah Margriet
melalui perantara AA.
Saksi kedua, Satpam baru
di rumah Margriet melalui penunjukkan PT Patriot yang dipesan oleh Christina
(anak Margriet). Dalam keterangan Dewa Putu Raka, yang bekerja hanya 6 hari
dari 4 Juni, bahwa;
- Sempat curiga
diperintahkan untuk melarang siapa saja masuk ke rumah.
- Tidak pernah
komunikasi dengan tuan rumah dan baru tau kalau Christina yang memesan satpam
adalah anaknya.
- Kecurigaan kedua,
diperintahkan dirinya hanya berjaga di depan tanpa boleh masuk dan ngecek ke
belakang rumah. Itu atas perintah Margriet yang disampaikan oleh anaknya.
- Sempat mencium bau
busuk yang bukan bau kotoran ayam. Dia menduga ada bau binatang (bangkai) yang
ada di kandang.
- Hingga pada 10 Juni,
bersama anggota polisi dirinya menunjukkan bau bangkai tapi tidak ada bangkai
binatang. Penemuan itu menunjuk penemuan jasad Angeline.
Kesaksian ketiga dari
Balikpapan, Francky A Marinka. Dia mengaku pernah tinggal selama 3 bulan dari
Desember 2014 sampai Maret 2015. Keterangan memberatkan adalah;
- Saksi memperagakan 10
adegan penyiksaan yang dilakukan Margriet terhadap Angeline pada Maret 2015.
- Melihat Margriet
pernah menyeret dan memukul Angeline menggunakan bambu sepanjang 1 meter, hanya
karena 1 ekor ayam hilang.
- Hampir setiap hari
melihat Margriet membentak dan memukuli Angeline, selama 3 bulan dirinya
tinggal di rumah Margriet.
Kesaksian terakir yang
memberatkan, Rahmat Handono yang pernah indekos 3 tahun di rumah Margriet.
Namun, tiga hari jelang dikabarkan Angeline hilang, pria ini tidak lagi di
indekos. Berikut pengakuannya;
- Sempat lihat Agus
menggali lobang
- Sempat melihat Agus
mengambil tanah galian dibuang ke depan rumah.
- Peristiwa itu
diingatnya sekitar 3 minggu sebelum dikabarkan Angeline hilang.
Selain keempat saksi
tadi, Polisi juga memiliki data keterangan dari saksi AA. Tetapi hingga kini
kejelasan soal siapa AA dan statusnya masih dirahasiakan Polisi.
Sumber merdeka.com
menyebutkan bahwa AA terus dilakukan pemeriksaan dan ditahan, hanya saja belum
ditetapkan status dalam keterlibatan dalam kasus Angeline.